Sabtu, 27 Desember 2014

Pro Kontra Pemberhentian Kurikulum 2013

  PRO KONTRA PEMBERHENTIAN KURIKULUM 2013
       

           
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. (wikipedia.com)
Kurikulum di Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan dan perbaikan. Yang terbaru adalah perubahan penggunaan kurikulum, dari kurikulum KTSP 2006 ke kurikulum 2013. Namun setelah pergantian kurikulum yang mendadak itu, secara mendadak pula pemerintah memberhentikan penggunaan kurikulum 2013 dan harus kembali ke KTSP 2006. Padahal, kurikulum 2013 sudah setengah jalan digunakan, sudah dikenal, dan sudah diterapkan penggunaanya di seluruh sekolah di Indonesia. Yang paling merasakan dampaknya, tentu saja pendidik maupun peserta didik, mereka kebingungan dan merasa terombang-ambing akibat dari ketidakpastian kurikulum yang mungkin tidak pas menurut mereka. Perubahan ini juga memunculkan Pro dan Kontra. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah memutuskan dan memberhentikan penggunaan Kurikulum 2013, dengan alasan bahwa kurikulum 2013 belum cocok dan siap diterapkan di Indonesia dan akan dievaluasi terlebih dahulu. Keputusan pemberhentian ini dianggap terlalu terburu-buru, sehingga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
            Pro kontra terjadi dikalangan masyarakat, ada pihak yang menyayangkan penghapusan Kurikulum 2013, karena menurut mereka, penerapan kurikulum 2013 yang menggunakan pendekatan saintifik di sekolah-sekolah akan mampu membuat peserta didik menjadi lebih aktif dan mampu bereksplorasi, sehingga potensi yang ada pada peserta didik dapat digali dan ditampilkan. Mengenai informasi atau sosialisasi pemberhentian penggunaan kurikulum 2013 ini, dirasakan masih belum menyeluruh dan masih ada sekolah-sekolah yang belum mengetahuinya. Ada pula sekolah yang sudah memesan buku/membeli buku pembelajaran kurikulum 2013 dan sudah menekan kontrak dengan dinas pendidikan atau perusahaan tertentu, sehingga dengan pemberhentian kurikulum 2013 ini tentu saja mengakibatkan kerugian besar bagi sekolah tersebut.
            Ada juga masyarakat yang setuju dengan penghapusan/pemberhentian kurikulum 2013 ini, karena menurut mereka, kembalinya kurikulum ke KTSP 2006 sangat menguntungkan peserta didik. Karena bagi mereka, kurikulum 2013 lebih banyak menggunakan tematik yang pada akhirnya membuat guru kesulitan dalam memberi nilai pada siswa. Penilaian kurikulum 2013 tidak menggunakan angka, akan tetapi menggunakan deskripsi kalimat. Dalam mengisi rapot guru akan membutuhkan waktu yang lama dan kurang efisien tentunya. Pada kurikulum 2013 pun dianggap kurang akurat dalam mengukur pengetahuan siswa. Orangtuapun akan kesulitan untuk membantu putra-putrinya dalam belajar.
Namun pada kenyataannya Indonesia masih dianggap kurang siap untuk menerima kurikulum 2013. Kurikulum 2013 masih dianggap kurang matang dalam pembuatannya dan masih perlu banyak evaluasi. Ketika belum cukup matang kurikulum tersebut justru sudah di terapkan di sekolah-sekolah. Dan sekarang ketika baru setengah jalan kementrian memutuskan untuk menghentikan kurikulum 2013 dan kembali lagi ke KTSP 2006.

AniesBaswedan sedang melakukan blusukan di dua sekolah di Depok, Jawa Barat.

            Namun demikian, pemerintah nyatanya tidak mengharuskan pemberhentian penggunaan kurikulum 2013 di seluruh sekolah di Indonesia. Dari http://news.liputan6.com/read/2147017/6000-sekolah-masih-gunakan-kurikulum-2013 , ada sekitar 6000 sekolah rintisan atau sekitar 3 persen yang masih menerapkan Kurikulum 2013. 6.000 sekolah rintisan ini tidak hanya terletak di Pulau Jawa atau daerah dekat ibukota, tapi juga berada di hampir seluruh nusantara. Sekolah tersebut ada di 258 kabupaten di seluruh Indonesia. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan berpendapat, langkah ini diambil agar nantinya sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2013 dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dan juga sebagai bahan evaluasi kurikulum 2013 nantinya.
            Tapi menurut interpretasi saya, langkah ini akan menimbulkan pro dan kontra juga. Dimana sekolah yang masih menggunakan/menerapkan kurikulum 2013 dan yang kembali ke KTSP 2006 akan mengalami perbedaan, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas. Lulusan sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 akan jauh berbeda dengan yang menggunakan KTSP 2006. Jika pemerintah tidak sigap dan cepat menanggapinya, ini akan menjadi persoalan dalam dunia pendidikan Indonesia. Saat ini pun terjadi kebingungan dikalangan pendidik atau peserta didik dan elemen masyarakat lainnya.

Namun, setiap keputusan pemerintah pasti sudah melalui perencaaan yang baik , akan tetapi pasti akan menuai banyak tanggapan dari masyarakat ada yang pro dan ada yang kontra. Karena setiap pandangan orang akan berbeda-beda, dan semoga saja pemerintah dapat memberikan keputusan yang dapat menyatukan semua perbedaan yang ada. Jika kurikulum 2013 dihentikan benar-benar untuk dievaluasi maka pemerintah harus benar-benar serius untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan. Harus ada sosialisasi yang menyeluruh sehingga rakyat benar-benar paham tentang seperti apa itu kurikulum 2013. Perlu dilakukan pula survai disetiap sekolah untuk mengetahui apakah setiap sekolah benar-benar sudah siap dan mampu menerima kurikulum 2013.

Referensi
[Jum’at, 26 Desember 2014]  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar