PRO KONTRA PEMBERHENTIAN KURIKULUM 2013
Kurikulum
adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang
akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
(wikipedia.com)
Kurikulum
di Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan dan perbaikan. Yang
terbaru adalah perubahan penggunaan kurikulum, dari kurikulum KTSP 2006 ke
kurikulum 2013. Namun setelah pergantian kurikulum yang mendadak itu, secara
mendadak pula pemerintah memberhentikan penggunaan kurikulum 2013 dan harus
kembali ke KTSP 2006. Padahal, kurikulum 2013 sudah setengah jalan digunakan,
sudah dikenal, dan sudah diterapkan penggunaanya di seluruh sekolah di
Indonesia. Yang paling merasakan dampaknya, tentu saja pendidik maupun peserta
didik, mereka kebingungan dan merasa terombang-ambing akibat dari
ketidakpastian kurikulum yang mungkin tidak pas menurut mereka. Perubahan ini
juga memunculkan Pro dan Kontra. Menteri
Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah memutuskan dan memberhentikan
penggunaan Kurikulum 2013, dengan alasan bahwa kurikulum 2013 belum cocok dan
siap diterapkan di Indonesia dan akan dievaluasi terlebih dahulu. Keputusan
pemberhentian ini dianggap terlalu terburu-buru, sehingga menimbulkan pro dan
kontra di kalangan masyarakat.
Pro kontra terjadi dikalangan
masyarakat, ada pihak yang menyayangkan penghapusan Kurikulum 2013, karena
menurut mereka, penerapan kurikulum 2013 yang menggunakan pendekatan saintifik
di sekolah-sekolah akan mampu membuat peserta didik menjadi lebih aktif dan
mampu bereksplorasi, sehingga potensi yang ada pada peserta didik dapat digali dan
ditampilkan. Mengenai informasi atau sosialisasi pemberhentian penggunaan
kurikulum 2013 ini, dirasakan masih belum menyeluruh dan masih ada
sekolah-sekolah yang belum mengetahuinya. Ada pula sekolah yang sudah memesan
buku/membeli buku pembelajaran kurikulum 2013 dan sudah menekan kontrak dengan
dinas pendidikan atau perusahaan tertentu, sehingga dengan pemberhentian
kurikulum 2013 ini tentu saja mengakibatkan kerugian besar bagi sekolah
tersebut.
Ada juga masyarakat yang setuju
dengan penghapusan/pemberhentian kurikulum 2013 ini, karena menurut mereka,
kembalinya kurikulum ke KTSP 2006 sangat menguntungkan peserta didik. Karena bagi
mereka, kurikulum 2013 lebih banyak menggunakan tematik yang pada
akhirnya membuat guru kesulitan dalam memberi nilai pada siswa. Penilaian
kurikulum 2013 tidak menggunakan angka, akan tetapi menggunakan deskripsi
kalimat. Dalam mengisi rapot guru akan membutuhkan waktu yang lama dan kurang efisien tentunya. Pada
kurikulum 2013 pun dianggap kurang akurat dalam mengukur pengetahuan siswa.
Orangtuapun akan kesulitan untuk membantu putra-putrinya dalam belajar.
Namun pada kenyataannya Indonesia masih dianggap kurang siap
untuk menerima kurikulum 2013. Kurikulum 2013 masih dianggap kurang matang
dalam pembuatannya dan masih perlu banyak evaluasi. Ketika belum cukup matang
kurikulum tersebut justru sudah di terapkan di sekolah-sekolah. Dan sekarang
ketika baru setengah jalan kementrian memutuskan untuk menghentikan kurikulum
2013 dan kembali lagi ke KTSP 2006.
AniesBaswedan sedang
melakukan blusukan di dua sekolah di Depok, Jawa Barat.
Namun demikian, pemerintah nyatanya
tidak mengharuskan pemberhentian penggunaan kurikulum 2013 di seluruh sekolah
di Indonesia. Dari http://news.liputan6.com/read/2147017/6000-sekolah-masih-gunakan-kurikulum-2013 , ada sekitar 6000 sekolah rintisan atau
sekitar 3 persen yang masih menerapkan Kurikulum 2013. 6.000
sekolah rintisan ini tidak hanya terletak di Pulau Jawa atau daerah dekat
ibukota, tapi juga berada di hampir seluruh nusantara. Sekolah tersebut ada di
258 kabupaten di seluruh Indonesia. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah
Anies Baswedan berpendapat, langkah ini diambil agar nantinya sekolah yang
masih menerapkan Kurikulum 2013 dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dan juga
sebagai bahan evaluasi kurikulum 2013 nantinya.
Tapi menurut interpretasi saya,
langkah ini akan menimbulkan pro dan kontra juga. Dimana sekolah yang masih
menggunakan/menerapkan kurikulum 2013 dan yang kembali ke KTSP 2006 akan
mengalami perbedaan, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas. Lulusan sekolah
yang menerapkan kurikulum 2013 akan jauh berbeda dengan yang menggunakan KTSP
2006. Jika pemerintah tidak sigap dan cepat menanggapinya, ini akan menjadi
persoalan dalam dunia pendidikan Indonesia. Saat ini pun terjadi kebingungan dikalangan
pendidik atau peserta didik dan elemen masyarakat lainnya.
Namun, setiap keputusan pemerintah pasti sudah melalui
perencaaan yang baik , akan tetapi pasti akan menuai banyak tanggapan dari
masyarakat ada yang pro dan ada yang kontra. Karena setiap pandangan orang akan
berbeda-beda, dan semoga saja pemerintah dapat memberikan keputusan yang dapat
menyatukan semua perbedaan yang ada. Jika kurikulum 2013 dihentikan benar-benar
untuk dievaluasi maka pemerintah harus benar-benar serius untuk mengevaluasi
dan melakukan perbaikan. Harus ada sosialisasi yang menyeluruh sehingga rakyat
benar-benar paham tentang seperti apa itu kurikulum 2013. Perlu dilakukan pula
survai disetiap sekolah untuk mengetahui apakah setiap sekolah benar-benar
sudah siap dan mampu menerima kurikulum 2013.
Referensi
[Jum’at, 26 Desember 2014]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar